Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menutup sidang dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto, Jumat (4/12/2015) dini hari sekira pukul 1.13 WIB.
MKD, usai menggelar rapat internal menyatakan akan memeriksa Ketua DPR Setya Novanto, pada Senin (7/12/2015). Adapun pada Jumat siang, MKD tidak akan menggelar sidang.
"Setelah sidang hari ini, lalu MKD melakukan rapat tertutup yang sifatnya internal. Diputuskan untuk menyusun jadwal ke depan siapa yang akan dipanggil dalam sidang. Tadi muncul perdebatan tentang pemanggilan, dan kami putuskan, Senin MKD akan mengundang Setya Novanto di persidangan. Tidak ada keputusan lain selain itu," kata Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang, Jumat (4/12/2015).
Adapun soal pengusaha Riza Chalid, Junimart mengatakan bahwa MKD belum menjadwalkan kembali pemanggilan, lantaran tidak dibahas dalam rapat internal.
Ditambahkan oleh anggota MKD Marsiaman Saragih bahwa Riza saat ini tengah berada di luar negeri. Akan tetapi, MKD tetap akan berupaya melakukan pemanggilan terhadap Riza Chalid.
Sementara itu, Wakil Ketua MKD Dasco Sufmi Ahmad mengatakan demi efisiensi waktu, pihaknya akan memeriksa Setya Novanto terlebih dahulu, sambil melayangkan surat panggilan kedua kepada Riza Chalid. Dasco juga menegaskan bahwa MKD tetap akan memanggil Riza Chalid meski tengah berada di luar negeri.
"Kan masih ada panggilan ketiga, akan kita layangkan itu. (kalau mencekal) kita tidak berwenang," kata Dasco.