Pemeriksaan Bos Freeport Selesai, Sikap MKD Terbelah Soal Rekaman

Jum'at, 04 Desember 2015 | 01:03 WIB
Pemeriksaan Bos Freeport Selesai, Sikap MKD Terbelah Soal Rekaman
Direktur Utama PT Freeport Maroef Sjamsoeddin memenuhi panggilan sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) diskors pukul 00.10 WIB, Jumat (4/12/2015). Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin diperbolehkan meninggalkan ruangan sidang. MKD selanjutnya melakukan rapat internal.

Maroef diperiksa MKD sebagai saksi pada kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) ‎dalam perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said.

Pencatutan nama presiden dan wakil presiden diduga melibatkan Ketua DPR RI Setya Novanto dan pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid.

"Sidang kita skors, kita rapat internal," kata pimpinan sidang, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang.

Sebelum ditutup, Anggota MKD dari Fraksi Nasdem Akbar Faisal mempermasalahkan soal transkip yang berbeda dengan rekaman yang diputar. Kesalahan itu terjadi karena dalam rekaman, berbunyi mirip suara Setya Novanto, tapi dituliskan dalam transkip yang bersuara adalah Maroef.

Akbar pun meminta supaya rekaman asli yang kata Maroef sudah diberikan kepada Kejaksaan Agung, untuk dihadirkan di dalam persidangan.

Sebaliknya, Junimart menilai pemeriksaan Maroef sebagai saksi sudah cukup. Jika bukti rekaman sudah otentik, selanjutnya akan dibawa ke ranah internal MKD untuk menjadi pertimbangan ‎untuk memutuskan kasus ini.

"Saya tetap minta bukti otentiknya," timpal Akbar menanggapi Junimart.

Junimart kembali memberikan penegasan, bahwa permintaan Akbar akan dimasukan kepada pertimbangan MKD dalam memberikan keputusan. Menurut Junimart, jika tidak pembahasan soal substansi kasus, persidangan hari ini dianggap selesai.

"Clear ya. Sidang ditutup," kata Junimart lalu mengetuk palu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI