Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang diduga melibatkan Ketua DPR Setya Novanto yang mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dalam perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia, masih berlangsung hingga malam ini, Kamis (3/12/2015).
Sidang kali ini beragendakan memeriksa Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Sidang berjalan sejak pukul 13.00 WIB dan hingga pukul 21.15 WIB sidang belum selesai.
Di tengah jalannya sidang situasi memanas. Saat itu, Anggota MKD dari Fraksi Nasdem Akbar Faisal soal isi transkip rekaman yang menjadi alat bukti dalam persidangan ini. Akbar menanyakan soal pengadaan PLTA sebagai bagian kesepakatan perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.
Namun, suara Akbar yang menggelegar diprotes anggota MKD lainnya. Bahkan mikrofon di hadapan Akbar beberapa kali dimatikan. Namun, Akbar memberikan pembelaan.
"Saya dari Sulawesi, suara saya harus besar. Soalnya melawan suara ombak," kata Akbar.
"Tapi ini pakai halo-halo pak," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang dengan maksud menunjuk ke mikrofon.
Sontak peserta sidang pun tertawa mencairkan suasana sidang. Akbar pun tampak terkekeh mendengar pernyataan tersebut.
Sidang hingga saat ini masih berlangsung. Kasus ini dimulai saat Menteri ESDM sudirman Said melaporkan ke MKD dengan membawa alat bukti berupa rekaman yang berisi pembicaraan Setya Novanto, Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha minya Reza Chalid.