Maroef Diminta Buktikan Setya Novanto Minta Saham Freeport

Kamis, 03 Desember 2015 | 20:39 WIB
Maroef Diminta Buktikan Setya Novanto Minta Saham Freeport
Tuntut Setya Novanto Mundur
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin diminta menunjukan pernyataan Ketua DPR Setya Novanto yang meminta jatah saham PT. Freeport. 
 
Dalam persidangan yang digelar MKD, Maroef menerangkan, Setya tidak meminta secara langsung, tapi menegaskan pernyataan Pengusaha Reza Chalid yang meminta jatah saham.
 
Hal itu dia tunjukan dalam transkip rekaman yang menjadi alat bukti dalam kasus ini. Maroef diperiksa sebagai orang yang merekam perbincangannya, Setya dan Reza. 
 
‎"Kalau didengar rekamannya secara utuh, meski yang mengatakan Pak Reza, tetapi yang mengondisikan, merespon dan memberikan penekatan adalah Pak SN (Setya Novanto)," kata Maroef dalam sidang, Kamis (3/12/2015).
 
‎Pernyataan ini menjawab pertanyaan Anggota MKD dari Fraksi Golkar Adies Kadir. Kadir menanyakan Maroef tentang bagian mana di dalam transkip perbincangan itu yang menegaskan bila Setya meminta jatah saham PT. Freeport Indonesia sebesar 20 persen.
 
"Yang mengatakan itu MR (Muhammad Riza Chalid)," tegas Maroef.
 
‎Pertanyaan yang sama juga ditanyakan oleh Anggota MKD dari Fraksi Golkar lainnya, Ridwan Bae. Di sesi setelah Adies, Ridwan mempertegas adanya tudingan soal Setya yang meminta jatah saham.
 
"Pernah dengar bahwa Novanto minta saham?" tanya Ridwan.
 
"Sebagaimana rekaman, itu adalah saudara MR (Muhammad Reza Chalid)," jawab Maroef.
 
"Bukan Novanto?" tanya Ridwan lagi.
 
"Bukan," jawab singkat Maroef.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI