Polda Metro Jaya mempertemukan mantan anggota DPR Nova Riyanti Yusuf atau Noriyu dan suaminya Soepriyanto terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Kamis (3/12/2015).
Noriyu mengaku sudah ada kesepakatan dengan suaminya untuk menunda laporannya atas dugaan kekerasan yang dilakukan suaminya.
"Kami dipertemukan tadi untuk membicarakan bagaimana kelanjutan ke depannya, saat ini kami akan melakukan cooling down dulu dan memending laporan tersebut," kata Noriyu kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (3/12/2015).
Sama halnya dengan Nuriyo, Soepriyanto yang merupakan anggota DPR fraksi Partai Gerindra juga menunda laporan atas dugaan penganiayaan yang dilakukan kakak kandung Noriyu berinisial RS.
"Kita pending dulu supaya kita dapat berpikir dulu sejenak, ini bukan laporan dari saya saja, tetapi laporan dari bapak Soepriyanto juga yang membawa nama kakak kandung saya," katanya.
Terkait penundaan laporan tersebut, dirinya menginginkan masalah dengan suaminya bisa terselesaikan dengan baik. "Setelah emosi reda supaya mikirnya bisa lebih jernih saya dan dia," kata Noriyu.
Sebelumnya, mantan anggota DPR Nova Riyanti Yusuf atau Noriyu melaporkan suaminya berinisial S ke Polda Metro Jaya, Senin (1/12/2015). Dia melaporkan suaminya atas tuduhan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).