Anggota DPR Fraksi Gerindra Soepriyatno siap mengklarifikasi kasus yang berkaitan dengan dirinya dan istri, Mantan Wakil Ketua Komisi IX Nova Riyanto Yusuf (Noriyu). Noriyu siang tadi sharing ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Saya siap berikan penjelasan apa yang sesungguhnya terjadi," kata Soepriyatno di DPR, Kamis (3/12/2015).
Dia membantah semua tudingan Noriyu yang dilayangkan kepadanya. Menurutnya, permasalah ini bisa diselsaikan secara baik-baik dan kekeluargaan, sehingga tidak perlu diungkap ke publik.
"Saya membantah apa yang disampaikan istri saya. Setiap keluarga pasti ada dinamika, namun dinamika itu harus diselesaikan secara kekeluargaan," kata Anggota Komisi XI.
Menurut Soepriyatno, kasus ini berawal dari pernikahannya. Dia pun menerangkan kalau Noriyu adalah istri yang sah yang tercatat di KAU dengan dilegalkan dalam buku nikah sejak 17 Januari 2015.
"Ini saya melihat, membaca, karena pengaruh pihak lain sehingga peristiwa ini terjadi," tambahnya.
Soepriyatno menceritakan kalau Noriyu sempat mempertanyakan karena namanya tidak masuk sebagai istri anggota DPR. Sehingga, tunjangan istri DPR tidak didapatkan Noriyu.
"Waktu itu di buku nikahnya salah, lalu harus dibatalkan dan diganti baru. Dan itu belum jadi sampai 20 Oktober, jadi bukan membatalkan pernikahan," kata Soepriyatno.