Suara.com - Dia mengatakan hal itu menanggapi pertanyaan Anggota MKD tentang alasan tidak dilaporkannya kasus ini ke penegak hukum.
Maroef menerangkan, rekaman ini dia rekam pada 8 Juni 2015. Dia pun sempat berkordinasi setelah pertemuan kala itu menyinggung soal perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia yang menurutnya sudah tidak etis. Kemudian pada Oktober baru diberikan kopian rekamannya ke Sudirman.
Namun, Maroef sempat mengakui kalau sebelum rekaman itu diserahkan ke Sudirman, dirinya sudah terlebih dulu berkordinasi dengan CEO Freeport McMoran Jim Robert Moffett, atau Jim Bob, tentang pertemuannya dengan Setya Novanto.
Alasan kordinasi ini supaya Novanto dan Riza tidak langsung menyampaikan kepada Jim kalau dalam pertemuan itu dirinya memberikan lampu hijau untuk perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.
"Karena saya harus tegak lurus, jangan sampai lebih dulu lawan bicara saya yang melaporkan, karena mereka bisa berhubungan langsung dengan Jim Bob," kata Maroef.