Bos Freeport Bantah Ada Perlakuan Khusus soal Kontrak Tambang

Kamis, 03 Desember 2015 | 17:55 WIB
Bos Freeport Bantah Ada Perlakuan Khusus soal Kontrak Tambang
Kesaksian Bos Freeport Indonesia di MKD DPR
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun, menurut dia, penyelesaian sejumlah persoalan tersebut tidak perlu dilakukan dengan kegaduhan politik atau pertarungan kepentingan antara pemangku kebijakan.

"Mental kita harus direvolusi, kebiasaan cari komisi, hidup enak tanpa kerja keras harus diubah," ujarnya.

Joko menegaskan, dirinya tidak memihak pihak manapun dalam pertarungan Ketua DPR Setya Novanto dengan Menteri ESDM Sudirman Said.

Menurut dia, solusi atas persoalan tersebut adalah pembenahan undang-undang dan aturan turunan terkait pengelolaan sumber daya alam di Indonesia.

"Saya menilai yang krisis itu aturannya, dari undang-undang turun ke Peraturan Pemerintah (PP) beda, turun lagi ke keputusan menteri (Kepmen) beda juga. Itu disengaja atau tidak dan harus kita benahi," katanya.

Anggota Komisi VII DPR itu mengatakan dirinya lebih memilih fokus menyelesaikan RUU Minerba daripada menambah gaduh suasana.

Dia meyakini, keberadaan undang-undang tersebut akan menunjukkan integritas anak bangsa sekaligus menjaga aset negara, khususnya di bidang pertambangan.

"Freeport atau pihak asing lain yang mengeruk kekayaan Indonesia, berhasil membuat kita merasa bodoh," katanya.

Perusahaan-perusahaan asing itu, menurut dia, membuat seolah-olah Indonesia belum mampu melakukan investasi, menjalankan teknologi, dan memiliki ilmu pengetahuan, sehingga harus selalu bergantung pada bangsa lain. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI