Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang menjadi tersangka penganiayaan pelaku pencurian sarang burung walet tiba di Bengkulu, Kamis (3/12/2015) sekitar pukul 15.50 WIB.
Novel sampai di Kota Bengkulu terkait pelimpahan atas kasus yang menjerat dirinya pada 2004 kepada Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Dia diterbangkan ke Bengkulu menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-298.
Ketika ditanyai jurnalis mengenai penahanan sesaat setelah mendarat di Bandara Fatmawati Bengkulu, Novel tidak memberikan jawaban.
"Sehat," itu jawab Novel Baswedan menanggapi pertanyaan dari mengenai kesehatannya.
Novel dikawal anggota Bareskrim Mabes Polri dan dibawa menuju Mapolda Bengkulu. Belum diketahui kapan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu menyatakan kesiapan menerima pelimpahan berkas dan tersangka pidana yang menjerat penyidik KPK itu.
"Kita siap menerima pelimpahan tapi belum tahu apakan nanti tim jaksanya dari pusat atau diserahkan ke kita yakni Kejari Bengkulu," kata Asisten Pidana Umum, Kejati Bengkulu, Azhari.
Mengenai perlakuan untuk Novel Baswedan sesampai di Bengkulu, Azhari juga belum bisa berbicara banyak, karena belum ada instruksi dari Kejaksaan Agung.
"Belum bisa kita pastikan apakah ditahan atau tidak," ucapnya.
Sementara itu, pada 24 November 2015, Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi berharap Novel Baswedan tidak ditahan.
"Kita berharap tidak ada penahanan," kata dia. (Antara)
Novel Baswedan Akhirnya Tiba di Bengkulu
Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 03 Desember 2015 | 17:32 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Bukan Kiai, Psikolog Malah Sebut Gus Miftah Influencer yang Kena Star Syndrome: Dia Gak Merasa Menghina
11 Desember 2024 | 17:48 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI