Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin mengatakan, tindakan Ketua DPR Setya Novanto tidak etis saat membicarakan perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.
"Tidak. Kewenangan itu adalah di pemerintah pusat," kata Maroef dalam persidangan di Mahkamah Kehormatan Dewan, Kamis (3/12/2015).
Maroef hadir dalam sidang untuk kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) oleh Ketua DPR Setya Novanto dalam perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.
Dia juga menerangkan, upaya Setya mengajak pengusaha Reza Chalid dalam pertemuan yang membahas perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia, adalah hal yang tidak etis.
"Tidak etis, tidak patut," tegas Maroef.
Maroef pun sudah curiga dengan hal itu setelah pertemuan kedua antara dirinya dengan Setya Novanto. Dalam pertemuan kedua, Setya memperkenalkan Reza. Karenanya dia pun berinisiatif untuk merekam pembicaraan ini.
Setelah itu, rekaman ini pun diserahkan kepada Menteri ESDM Sudirman Said sebulan setelah pertemuan tersebut, sambil dia melakukan konsultasi dengan Sudirman.
"Rekaman itu saya berikan ke Menteri ESDM Sudirman Said. Saya tidak berikan ke yang lain. Tidak ada orang lain," kata Maroef.