Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin mengakui merekam perbincangan dirinya dengan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Reza Chalid lewat ponsel. Pertemuan ini dilakukannya di lantai 21 Hotel Ritz Carlton pada 8 Juni 2015.
"Saya membawa Handphone saya. Saya rekam. Kenapa saya rekam? Karena saya sendirian dan Ketua DPR berdua. Saya perlu ini sebagai bagian dari nilai akuntabilitas saya," kata Maroef saat memberikan kesaksian di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Kamis (3/12/2015).
"Handphones saya taruh di atas meja dan dalam posisi merekam, dalam posisi on. Substansinya sama seperti yang diperdengarkan tadi malam," tambah dia.
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang pun meminta alat tersebut dari Maroef untuk diserahkan di persidangan. Namun Maroef menyatakan kalau HP yang digunakan untuk percakapan itu sudah diserahkan ke pihak Kejaksaan Agung untuk Alat bukti pemeriksaan. Kejaksaan Agung menyelidiki dugaan adanya pemufakan jahat yang berujung tindak pidana korupsi dalam kasus ini.
"Saya semalam sudah dimintai keterangan Jaksa Agung dan Jampidsus. HP yang saya pakai saat merekam sudah diminta Tim penyidik jaksa agung. Di situlah pembicaraan kami. Tapi saya sudah ada kopi isi rekaman yang sebagaimana diperdengarkan tadi malam. Aslinya sudah diminta untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Maroef.
Junimart pun meminta legalitas serah terima atas penyitaan ini. Maroef pun mengatakan hal itu sudah ditangani stafnya dan paling cepat nanti malam akan diberikan ke MKD.
"Staf saya nanti yang mengambil," kata Maroef.