Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengaku sudah memerintahkan bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan terhadap prosedur pengawalan tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara. Hal ini menyusul empat tahanan kasus narkoba yang melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Itu sudah kita tugaskan kadiv propam untuk periksa apakah sudah sesuai SOP atau ridak, kalau tidak sesuai SOP apakah komandannya atau anggotanya," kata Tito kepada wartawan, Jakarta, Rabu (3/12/2015).
Menurutnya, pemeriksaan tersebut guna mengetahui apakah ada unsur kelalaian dalam proses pengawalan para tahanan. Dia juga mengancam akan ada sanksi jika petugas lalai.
"Yang pertama kita sudah pemeriksaan internal utuk anggota apakah sudah sesuai dengan SOP atau tidak. Biasanya ada sanksi," tegasnya.
Selain itu, kata Tito, Polda Metro Jaya sudah membentuk tim khusus untuk memburu empat tahanan yang saat ini masih buron.
"Dan yang kedua membentuk tim untuk melakukan pengejaran gabungan dari Dirkrimum dan polres Jakut dan Jakarta Timur," katanya.
Kaburnya para tahanan kasus narkoba ini berawal dari pengawalan tahanan ke PN Jakut sebanyak 82 orang. Para tahanan diangkut dengan mengunakan bus tahanan Kejaksaan bernomor polisi B 7001 UPA.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur Komisaris Polisi Nasriadi mengatakan saat dibawa menuju Rutan Cipinang, di depan Halte Kantor Imigrasi Jalan Bekasi Timur tersebut para tahanan di dalam mobil berteriak meminta tolong petugas jika salah satu tahanan ada yang sakit.
" Ada tahanan yang teriak mengedor pintu mengatakan ada yang pingsan," kata Nasriadi
Salah satu polisi bernama Brigadir Ery Wijaya membuka pintu untuk melihat apa yang terjadi. Ternyata salah satu tahanan menyerang Ery dengan menyiramkan sesuatu ke matanya dan juga mencoba merebut senjata milik brigadir. Disaat itulah para tahanan yang lain mulai mencoba kabur.
"Selanjutnya korban membuka pintu dan mengecek. Tiba-tiba pelaku menyiramkan air cabai ke muka korban dan berusaha merampas senpi Milik Brigadir Ery serta menggigit tangan kanan korban. Lalu kelima tahanan lain membuka pintu mobil bagian belakang dan melarikan diri," katanya.
Lebih lanjut, Nasriadi mengatakan pelaku yang menyiram Brigadir Ery tertangkap saat ingin kabur bersama tahanan yang lain di TKP tersebut.
" Brigadir Ery dan Ali Sadikin mengejar salah satu tahanan bernama Nur Hasan (30) dan berhasil menangkap pelaku yang melakukan penyiraman tersebut," kata Nasriadi.
Adapun tahanan yang berhasil melarikan diri adalah Hengki Sutejo (40), Darman (24), Rio Rainaldo (21), dan Desi Sagita (31).