Bareskrim Resmi Limpahkan Novel Baswedan Ke Kejaksaan

Kamis, 03 Desember 2015 | 13:47 WIB
Bareskrim Resmi Limpahkan Novel Baswedan Ke Kejaksaan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan menghadiri sidang perdana gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/5). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bareskrim Polri hari ini resmi melimpahkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan ke Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/12/2015). Usai menemui penyidik, Novel dibawa penyidik lewat pintu belakang Bareskrim menuju Kejaksaan Agung untuk dilimpahkan beserta berkas perkara dan barang bukti.

‎Keberangkatan Novel dari Bareskrim sempat luput dari pantauan awak media yang menunggu di pintu depan. Namun saat mobil yang membawa Novel terlihat, para wartawan menghampiri tapi tidak diberi kesempatan oleh penyidik Bareskrim untuk mewawancarai Novel.

Novel tampak duduk di bangku paling belakang dengan tertunduk. Di depan kursi Novel terlihat duduk pengacaranya, Saor Siagian.

Pengacara Novel, Saor Siagian mengatakan penyidik sengaja membawa Novel keluar dari Bareskrim lewat pintu belakang untuk menghindari awak media.

"Kami agak kaget ternyata hari ini Novel dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Saor.

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Komisaris Besar Suharsono membenarkan Novel resmi dilimpahkan ke Kejaksaan. Rencananya Novel akan diberangkatkan ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu dari Kejaksaan Agung.

"Iya hari ini resmi dilimpahkan ke Kejaksaan," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI