Suara.com - Nama Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan disebut sebanyak 66 kali dalam rekaman skandal 'papa minta saham' Setya Novanto. Apa tanggapan dia?
"Emang gue pikirin," begitu kata Luhut saat ditanya wartawan di Gedung DPR, Kamis (3/12/2015).
Terkait kasus itu, secara resmi menurut Luhut, pemerintah saat ini menunggu proses yang sedang berjalan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Pemerintah, sambungnya, belum bisa mengambil keputusan apapun terkait kasus yang ditangani MKD.
Kasus tersebut adalah laporan dari Menteri ESDM Sudirman Said atas pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) oleh Ketua DPR Setya Novanto dalam perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.
"Biarkan jalan dulu. Kan baru satu hari, hari ini, besok, dan lusa. Nanti kita setelah itu," kata Luhut di DPR, Kamis (3/12/2015).