Bantah Tudingan, Luhut Siap Berikan Keterangan di Sidang MKD

Kamis, 03 Desember 2015 | 11:41 WIB
Bantah Tudingan, Luhut Siap Berikan Keterangan di Sidang MKD
Menko Polhukam Luhut B. Panjaitan. (suara.com/Oke Atmaja)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Seperti diketahui nama Luhut disebut hingga 66 kali dalam rekaman yang dijadikan alat bukti dalam kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto terkait perpanjangan kontrak PT Freeport sebagaimana yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said.

‎"‎Kan sudah saya bilang berulang kali siap. Saya malah senang kalau dipanggil, biar saya jelaskan semua," kata Luhut di DPR, Kamis (3/12/2015).

‎Luhut menerangkan, dirinya tidak mendukung proses perpanjangan PT. Freeport Indonesia. Sehingga, dirinya tidak terlibat dalam apa yang ditudingkan dalam rekaman itu.

"Tapi satu yang mau saya bilang sama teman-teman, posisi saya dari awal, sekarang dan ke depan tidak akan pernah berubah bahwa saya tidak pernah setuju perpanjangan Freeport itu sebelum 2019," kata Luhut.

Sebelumnya, Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Akbar Faisal mendorong supaya Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan dipanggil untuk dimintai keterangan di persidangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk kasus Ketua DPR Setya Novanto.

‎"Karena disebut namanya. Kita pengen tahu dalam rangka apa, perlu kita dalami, apa, kenapa. Alur berkembang dalam rekaman itu seakan Setya Novanto dan Riza Chalid diberi jaminan ke beliau (Luhut) atau restu, kita pengen tau itu," kata Akbar disela-sela sidang MKD, Rabu (2/12/2015).

‎Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan, segala pihak yang relevan alam kasus ini bisa dipanggil. Namun, hal itu perlu dilihat keperluan dan perkembanganya.

"Dalam rekaman disebut nama Pak Jusuf Kalla (Wakil Presiden), Pak Luhut, Pak Darmo, dan lainya. Nah saya pikir ini nggak terlepas kaitannya dengan yang lain. Tapi (pemeriksaan) itu tergantung has‎il sidang hari ini. Siapa yang akan kita undang lebih lanjut untuk kita dalami," kata Junimart.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI