Jusuf Kalla Persilakan MKD Periksa Luhut Binsar Pandjaitan

Kamis, 03 Desember 2015 | 11:05 WIB
Jusuf Kalla Persilakan MKD Periksa Luhut Binsar Pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Panjaitan. [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) mempersilakan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk meminta keterangan kepada Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan.

Diketahui, Nama Luhut disebut-sebut dalam rekaman yang menjadi alat bukti dalam penanganan kasus etika Ketua DPR Setya Novanto. Setya dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said, karena diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Jusuf Kalla dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

‎"Kan tentu nanti dewan (yang menentukan). MKD akan tindak lanjuti semua masalah," ujar JK di DPR, Kamis (3/12/2015).

Sebelumnya, anggota MKD, Akbar Faisal, mendorong supaya Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan dipanggil untuk dimintai keterangan, di persidangan MKD dalam kasus Ketua DPR Setya Novanto.

Menurut Akbar, nama Luhut disebut sebanyak 66 kali dalam rekaman yang menjadi alat bukti dalam kasus tersebut.

"Karena disebut namanya, kita pengen tahu dalam rangka apa. Perlu kita dalami, apa, kenapa. Alur (yang) berkembang dalam rekaman itu seakan Setya Novanto dan Riza Chalid diberi jaminan ke beliau (Luhut) atau restu. Kita pengen tau itu," kata Akbar di sela-sela sidang MKD, Rabu (2/12).

Sementara, ‎Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang mengatakan, segala pihak yang relevan dalam kasus ini bisa dipanggil. Namun menurutnya, hal itu perlu dilihat keperluan dan perkembangannya.

"Dalam rekaman disebut nama Pak Jusuf Kalla (Wakil Presiden), Pak Luhut, Pak Darmo, dan lainnya. Nah, saya pikir ini nggak terlepas kaitannya dengan yang lain. Tapi (pemeriksaan) itu tergantung has‎il sidang hari ini. Siapa yang akan kita undang lebih lanjut untuk kita dalami," kata Junimart.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI