Suara.com - Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengatakan, korupsi berasal dari dua faktor yakni faktor manusia dan sistem. Menurutnya, faktor korupsi yang berasal dari manusia, biasanya yang terjadi karena didorong oleh kebutuhan masif dan massal. Korupsi ini biasanya banyak dilakukan oleh pegawai negeri sipil (PNS).
"Korupsi yang dilakukan oleh golongan PNS, bintara, TNI, Polri golongan bawah, ini biasa disebut korupsi kecil," ujar Ruki, dalam sambutan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2015, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (3/12/2015).
Korupsi yang dilakukan atau dikarenakan faktor manusia, itu kata Ruki lagi, tidak bisa diatasi dengan penegakan hukum semata, namun juga harus adanya pembenahan sistem kesejahteraan di tubuh PNS.
"Sehingga tidak bisa corruption by need diatasi dengan penegakan hukum. Cara mengatasinya adalah dengan perbaikan sistem kesejahteraan PNS," ucapnya.
Tak hanya itu, Ruki menuturkan, korupsi yang dilakukan manusia itu juga karena sifat serakah manusia, dan karenanya harus dilakukan "amputasi".
"Korupsi yang dilakukan karena sifat serakah manusia, dan harus dilakukan diamputasi dan dipertanggungjawabkan kepada hukum. Selain itu, harus dikuti perbaikan sistem yang lebih baik, agar tidak ada ruang lagi terjadinya korupsi," tutur Ruki.
Sementara itu, faktor korupsi kedua, menurut Ruki adalah corruption by system, atau korupsi akibat lemahnya sistem.
"Karena sistem yang salah terutama di pemerintahan, dan harus melakukan review terhadap setiap sistemnya, agar tidak akan ada lagi korupsi di setiap jenjangnya," ungkapnya.
Ruki sendiri mengaku berharap, dengan adanya kegiatan ini, dapat diperoleh solusi guna mencegah kasus korupsi di Indonesia.
Ruki Akui Masih Banyak PNS Lakukan Korupsi
Kamis, 03 Desember 2015 | 10:37 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
KPK Menang Praperadilan, Cabup Situbondo Karna Suswandi Tetap Tersangka Korupsi Dana PEN
26 November 2024 | 23:18 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI