Indonesia dan Cina Sepakat Perdagangan Kayu Lestari

Tomi Tresnady Suara.Com
Kamis, 03 Desember 2015 | 00:14 WIB
Indonesia dan Cina Sepakat Perdagangan Kayu Lestari
Hutan magrove di Taman Nasional Bali Barat, Buleleng, Bali [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Indonesia dan Cina menyepakati perdagangan kayu legal di sela-sela pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi Perubahan Iklim (COP) ke-21 sebagai upaya meningkatkan promosi perdagangan kayu lestari.

"Kerja sama guna mempromosikan perdagangan kayu legal sangat penting karena Tiongkok adalah mitra perdagangan Indonesia yang penting. Sementara ekspor Indonesia paling signifikan ke Tiongkok adalah produk kayu kita," kata Dirjen Pengelolaan Hutan Produk Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Putera Parthama di area COP 21, Paris, Prancis, Rabu (3/12/2015).

Menurut dia, Indonesia telah mengembangkan sistem verifikasi legalitas kayu, dikenal dengan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang mendukung upaya pemberlakuan tindakan hukum terhadap tindakan pembalakan liar.

Sistem ini memberikan insentif bagi legalitas dengan mendorong terjadinya akses pasar bagi produk-produk yang sudah diverifikasi legalitasnya dan menghadang akses pasar bagi produk-produk tidak legal.

SVLK juga mendukung reformasi tata kelola kehutanan yang lebih luas, seperti perbaikan sistem informasi, transparansi, dan peningkatan kapasitas dan hak bagi masyarakat lokal.

Lebih lanjut, Putera mengatakan, akibat berkurangnya sumber-sumber bahan baku untuk produk kayu akibat pembalakan liar dan bentuk lain pengrusakan hutan, Indonesia berkomitmen memperkuat tata kelola kehutanan demi mencapai produksi kayu yang berkelanjutan.

Berdasarkan Sistem Informasi Legalitas Kayu (SILK) per 1 Desember 2015, Indonesia mengekspor produk kayu ke berbagai negara senilai sekitar 9 miliar dolar AS. Cina menjadi tujuan utama dengan menyerap 4,2 juta ton produk kayu senilai 2 miliar dolar AS.

Sedangkan pasar Cina jauh di atas Jepang di posisi kedua yang menyerap 1,7 juta ton senilai 1,2 miliar dolar AS.

Deputi Dirjen Kerjasama Internasional dari Administrasi Kehutanan Negara Cina Chunfeng Wang mengatakan harapannya agar perdagangan produk kayu antara Indonesia-Cina meningkat. Pemerintah Cina setuju hanya menerima produk kayu Indonesia yang memiliki sertifikat SVLK.

"Kerja sama ini tidak saja akan meningkatkan perdagangan Tiongkok-Indonesia, tapi juga meningkatkan kepercayaan dunia terhadap kami karena hanya membeli kayu legal," katanya.

Hal itu tak lepas dari pengakuan global yang telah diberikan kepada SVLK. Saat ini sistem tersebut menjadi bagian dari negosiasi perjanjian kemitraan sukarela (VPA) untuk penegakan hukum, perbaikan tata kelola, dan perdagangan sektor kehutanan (FLEGT) antara Indonesia-Uni Eropa.

SVLK juga diakui oleh mitra dagang Indonesia lainnya termasuk Amerika Serikat dan Australia. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI