Menteri ESDM Sudirman Said meminta sidang kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto dilakukan secara terbuka.
Hari ini Rabu (2/12/2015), Sudirman sudah memberikan keterangan untuk perkara itu. Sudirman berperan sebagai pengadu dalam perkara ini. "Saya berharap ini dilanjutkan secara terbuka dan profesional. Apapun hasilnya jadi saran untuk perbaikan dan menjaga kehormatan martabat dewan," kata Sudirman usai sidang, Rabu (2/12/2015).
Menurut Sudirman, sidang hari ini berjalan dengan baik. Dia pun sudah memberikan keterangan mengenai apa yang dia tahu. Sudirman pun siap memberikan keterangan lanjutan jika memang dibutuhkan.
Sudirman juga merasa keberatan jika pembahasan masalah etika ini dibawa melebar kepada kasus PT Freeport Indonesia seperti yang ditudingkan Wakil Ketua MKD Kahar Muzakir.
"Apabila melebar ke mana-mana dan dituduh macam-macam, saya keberatan," kata dia.
Meski demikian, dia merasa tidak dipersalahkan dalam laporannya ini. "Saya tidak merasa ada yang disalahkan. Semoga pengaduan ini berjalan baik," tambahnya.