Usai memberikan klarifikasi ini, Sidang pun ditutup. Secara jadwal, besok sidang dilanjutkan untuk pemanggilan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Hanya Pengadu, Sudirman Said Jangan Didudukan Sebagai Terdakwa
Rabu, 02 Desember 2015 | 22:01 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Riset UI: Hilirisasi Jadi Prasyarat Sektor Industri Menuju Indonesia Emas 2045
15 Januari 2025 | 19:10 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI