Hanya Pengadu, Sudirman Said Jangan Didudukan Sebagai Terdakwa

Rabu, 02 Desember 2015 | 22:01 WIB
Hanya Pengadu, Sudirman Said Jangan Didudukan Sebagai Terdakwa
Menteri ESDM Sudirman Said memenuhi panggilan Majelis Kehormatan Dewan (MKD) untuk menjalani sidang perdana di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/12/2015). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Usai memberikan klarifikasi ini, Sidang pun ditutup. Secara jadwal, besok sidang dilanjutkan untuk pemanggilan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI