Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Anggota DPRD Provinsi Banten tidak memberikan komentar sedikitpun. Berdasarkan pantauan suara.com, tersangka pertama yang keluar dari Gedung KPK adalah, politisi PDI Perjuangan Tri Satria Santosa.
Mengenakan seragam orange khas tahanan KPK, Tri tak sedikitpun merespon pertanyaan wartawan. Dia memilih langsung masuk ke dalam mobil tahanan untuk segera bergegas ke rumah tahanan di Polres Jakarta Pusat. Setelah itu menyusul SM. Hartono yang merupakan Wakil Ketua DPRD Banten dari Partai Golkar.
Sama seperti Tri, Hartono juga menampilkan hal yang sama. Baru setelah keduanya keluar, giliran Ricky Tampinongkol yang nongol dan langsung menuju ke rumah tahanan Cipinang, sementara Hartono ditahan di Rumah tahanan Salemba.
Sebelumnya, KPK menetepkan tiga orang tersebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap pihak DPRD Banten terkait pengesahan Rancangan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Banten Tahun 2016. Itu dilakukan KPK setelah melakukan pemeriksaan intensif dan menemukan dua bukti permulaan yang cukup.
Dalam kasus ini, Tri dan Hartono diduga sebagai penerima. Sementara, Ricky sebagai Direktur PT. Banten Global Development diduga sebagai pemberi untuk memuluskan pembentukan Bank Banten yang terdapat dalam Rancangan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun 2016.