Suara.com - Seorang sopir bus Transjakarta,Tutuq Wahyu Widodo (50), ketahuan melakukan tindakan pelecehan seksual kepada rekannya IR (21) yang bertugas di bagian on-board bus Transjakarta.
Pelecehan tersebut terjadi pada Selasa (1/12/2015) kemarin, di dalam bus Transjakarta nomor TJ0186 jurusan PGC-Harmoni. Saat kejadian, kondisi bus dalam keadaan sepi.
Menanggapi hal ini Direktur Utama Transjakarta Anthonius NS Kosasih mengatakan akan menindak tegas pengemudi Transjakarta tersebut. Sanksi yang diberikan bisa berupa pemecatan.
"Sesuai peraturan Perusahaan, semua personil Transjakarta yang melakukan tindakan asusila, perjudian, menggunakan narkoba dan terlibat tindak pidana kriminal sanksinya adalah pemecatan," katanya melalui pesan elektronik yang diterima wartawan, Rabu (2/12/2015).
Menurut Kosasih, pihaknya hadir dari kepercayaan masyarakat, khususnya para pengguna jasa transpotasi Transjakarta.
"Karena itu kami sangat menjaga keselamatan, keamanan dan kepercayaan para penumpang. Kami sama sekali tidak menolerir adanya hal-hal yang mengganggu keselamatan dan keamanan penumpang serta merusak kepercayaan pelanggan," tegas Kosasih.
Sebelumnya, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hendro Pandowo menjelaskan, pelecehan terjadi pada saat korban tengah berada di samping kursi pengemudi untuk mengambil tasnya yang di letakan di dekat sopir. Tangan nakal Wahyu tiba-tiba menyolek kemaluan korban selama beberapa detik.
"Saat itulah sopir mencolek alat kelamin korban. Sekarang pelakunya sedang kita buru," jelas Hendro di Polda Metro Jaya.
Lecehkan Petugas Perempuan, Sopir Transjakarta Terancam Dipecat
Rabu, 02 Desember 2015 | 20:44 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Balita 2 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan Bapak Kos di Kaltim, Ibu Korban Sempat Diancam Jika Lapor Polisi
22 Desember 2024 | 12:51 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
News | 23:30 WIB
News | 22:34 WIB
News | 21:25 WIB
News | 21:23 WIB
News | 20:46 WIB