Anggota MKD Dorong Luhut Panjaitan Dimintai Keterangan

Rabu, 02 Desember 2015 | 20:14 WIB
Anggota MKD Dorong Luhut Panjaitan Dimintai Keterangan
Luhut bahas Pencatutan Nama Presiden
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Akbar Faisal mendorong supaya Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan dipanggil untuk dimintai keterangan di persidangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk kasus Ketua DPR Setya Novanto.
 
Menurutnya, nama Luhut disebut sebanyak 66 kali dalam rekaman yang menjadi alat bukti dalam kasus tersebut. Setya dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said karena melakukan pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dalam perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.
 
‎"Karena disebut namanya. Kita ingin tahu dalam rangka apa, perlu kita dalami, apa, kenapa. Alur berkembang dalam rekaman itu seakan Setya Novanto dan Riza Chalid diberi jaminan ke beliau (Luhut) atau restu, kita pengen tau itu," kata Akbar disela-sela sidang MKD, Rabu (2/12/2015).
 
‎Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan, segala pihak yang relevan alam kasus ini bisa dipanggil. Namun, hal itu perlu dilihat keperluan dan perkembanganya.
 
"Dalam rekaman disebut nama Pak Jusuf Kalla (Wakil Presiden), Pak Luhut, Pak Darmo, dan lainya. Nah saya pikir ini nggak terlepas kaitannya dengan yang lain. Tapi (pemeriksaan) itu tergantung has‎il sidang hari ini. Siapa yang akan kita undang lebih lanjut untuk kita dalami," kata Junimart.

Suara.com -  

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI