Tindakan pelecehan seksual terjadi di atas bus Transjakarta TJ0186 jurusan PGC-Harmoni, Sabtu (28/11/2015). Pelaku pelecehan tersebut tak lain adalah sopir bus Transjakarta berinisial TWW (50) dan korbannya adalah IR (21) petugas keamanan bus Transjakarta.
"Kemaluan korban dicolek oleh pelaku," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Hendro Pandowo melalui keterangan tertulis, Rabu (2/12/2015).
Hendro mengatakan jika peristiwa asusila itu terjadi saat kondisi bus Transjakarta tidak berpenumpang. Saat itu bus tersebut sedang berhenti di Halte Harmoni pada Sabtu (28/11 2015) sekira pukul 21.40 WIB
"Pada waktu kejadian korban sedang bertugas bersama pelaku di dalam bis transjakarta," kata Hendro.
Menurut Hendro saat itu korban hendak menaruh tasnya di dekat kursi sang sopir.
"Tiba-tiba pelaku mencolek kemaluan korban dengan menggunakan tangan sebelah kiri sebanyak 1 (satu) kali sekira kurang lebih 3 (tiga) detik," katanya.
Mendapatkan perbuatan tersebut akhirnya korban melaporkan pelecehan seksual tersebut ke pihak kepolisian.
"Ada saksi sudah diperiksa berinisial S, staf bus Transjakarta. Anggota juga telah membuat surat pemanggilan terhadap pelaku," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar tindak pidana kejahatan terhadap kesopanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 KUHP.
Suara.com - BERITA MENARIK LAINNYA:
JK: Sudirman Said Siap-siap Saja...
Kapolri: Sejumlah Pejabat Negara Diancam ISIS
Pelecehan Seks Sopir Transjakarta, Polisi Telah Periksa 3 Orang
Diputus Kekasih, Polisi Tembak Kepalanya Sendiri