"Tidak!" kata Sudirman.
Sudirman kemudian membantah lagi pertanyaan Kahar soal apakah betul dalam memperpanjang kontrak PT. Freeport Indonesia dengan merubah Peraturan Pemerintah.
"Saya keberatan dengan tuduhan Yang Mulia, menghakimi saya melanggar hukum," kata Sudirman membela.