Rumah Mewah di Jakarta Timur Dikosongkan Paksa

Rabu, 02 Desember 2015 | 18:42 WIB
Rumah Mewah di Jakarta Timur Dikosongkan Paksa
Pengosongan rumah mewah di Jatinegara, Jakarta Timur [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Gabungan aparat dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian jakarta timur, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pengosongan rumah mewah di Jalan Taman Cornelius Simanjuntak, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (2/12/2015).

Lebih unik pengosongan rumah mewah tersebut berada disebelah kanan rumah milik Bambang Musyawardana yan tak lain menjabat sebagai Walikota Jakarta Timur.

Rumah mewah tersebut dikosongkan karena  dalam sengketa, dimana penggugat yakni, Hermina Sujono Hadi dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, adalah pemilik sah. Sementara rumah mewah tersebut saat ini dihuni oleh Cecilia Wahyu Kartini Selaku tergugat.

Pantauan suara.com dalam perdebatan antara kedua belah pihak, pihak tergugat meminta waktu untuk pengosongan oleh para aparat keamanan dan meminta tenggat waktu, karena proses banding yang diajukan oleh tergugat masih berlangsung.

Yassin pengacara dari pihak Cecilia mengatakan untuk proses pengosongan rumah ini mohon jangan dilakukan dulu. Karena pihaknya masih mengajukan banding di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

" Hari ini tolong jangan dibongkar dulu, saat ini saya sebagai pengacara tergugat sedang mengajukan banding ke pengadilan tinggi," kata Yassin kuasa hukum tergugat saat ditemui di lokasi, Rabu (2/12/2015).

Namun Hermina selaku penggugat meminta rumah tersebut untuk dikosongkan sekarang juga karena pihaknya memenangkan sengketa tersebut dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

" Saya mau sekarang rumah dikosongkan," kata Hermina.

 Saat negosiasi tidak mendapatkan titik temu, aparat yang berada di lokasi akhirnya tetap melakukan pengosongan rumah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI