Anggota DPR dari Fraksi Gerindra sekaligus suami dari Nova Riyanti Yusuf atau Noriyu, Supriyanto alias S mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (2/12/2015). Kedatangannya itu untuk melaporkan balik perihal dugaan kekerasan yang dilakukan kakak kandung Noriyu bernisial RS.
"Hari ini ada saling lapor antara pelapor dan beliaunya (SP). Noriyu melaporkan KDRT sedangkan, SP melaporkan penganiayaan ringan yang dilakukan kakaknya Noriyu yang berinisial RS," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Krishna Murti kepada wartawan.
Selain itu, menurut Krishna, kedatangan Supriyanto untuk mengklarifikasi tuduhan dugaan kekerasan yang dilaporkan oleh istrinya. Dikatakan Krishna jika Supriyanto mendatangi Polda secara pribadi.
"S sudah mendatangi kami secara sukarela untuk mengklarifikasi dalam menyelesaikan masalah ini dia bersedia diperiksa sukarela tanpa ijin Presiden," katanya.
Sebelumnya, mantan anggota DPR Nova Riyanti Yusuf atau Noriyu melaporkan suaminya berinisial S ke Polda Metro Jaya, Senin (1/12/2015). Dia melaporkan suaminya atas tuduhan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).