Kapolda Metro Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Mahasiswa Papua

Rabu, 02 Desember 2015 | 16:21 WIB
Kapolda Metro Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Mahasiswa Papua
Hari Ekspresi Identitas Papua yang berakhir ricuh
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengaku masih mempertimbangkan soal penangguhan penahanan terhadap dua Mahasiswa asal Papua. Keduanya ditahan karena melakukan penganiayaan terhadap anggota polisi di Kelapa Dua, Cengkareng, Tangerang, Selasa (1/12/2015) kemarin. 
 
Tito mengatakan jika ada beberapa tokoh Papua yang mengajukan penangguhan penahanan kepada dua tersangka YI (23) dan IH (24).
 
"Sudah ada permintaan penangguhan dari tokoh-tokoh Papua di Jakarta, termasuk pak natalis wigay, pak Yoris, dll, dengan pertimbangan mereka adalah mahasiswa-mahasiswa yang kuliah. Kita tahan dlu tapi kita pertimbangkan penangguhannya dalam waktu singkat," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Rabu, (2/12/2015).
 
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kombes Polisi Krishna Murti dikesempatan yang sama juga mengatakan penahanan yang dilakukan kepada dua Mahasiswa tersebut sebagai bentuk pembelajaran supaya nantinya masyarakat tidak melakukan tindakan kekerasan. 
 
"Kasus ini kami jadikan contoh, agar siapapun tidak sembarangan melakukan tindak kekerasan," kata Krishna. 
 
Sebelumnya, sebanyak 22 demonstran diamankan di Polda Mtero Jaya, Selasa (1/12/2015). Dua dari puluhan orang yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran telah menganiaya dua petugas polisi Polsek Kelapa Dua, Tangerang, yakni Iptu Habib dan Brigadir Wiwit.
 
Akibat kejadian tersebut, Iptu Habib mengalami luka di bagian tangan kiri dan Brigadir Wiwit mengalami luka di wajah bagian bibirnya. Saat ini kedua anggota polisi sudah menjalani pengobatan dan dirawat di Rumah Sakit Bethsaida Gading Serpong.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI