"Rekaman yang pertama itu adalah pokok-pokoknya," kata Sudirman.
Sidang MKD ini membahas perkara etika yang dilakukan Setya Novanto. Sudirman melaporkan kasus ini ke MKD bermodalkan rekaman tersebut. Rekaman itu berisi suara percakapan dari tiga orang, Ketua DPR Setya Novanto, Petinggi PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan Pengusaha Riza Chalid.