Pencopotan Lasro Dinilai Ketua DPRD DKI Permudah Pemeriksaan

Rabu, 02 Desember 2015 | 14:30 WIB
Pencopotan Lasro Dinilai Ketua DPRD DKI Permudah Pemeriksaan
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi saat agenda pembacaan LKPj di Gedung DPRD DKI, Senin (6/4/2015) lalu. [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menilai pencopotan Lasro Marbun dari jabatan Kepala Inspektorat DKI Jakarta, semata-mata untuk mempermudah pihak Bareskrim Polri dalam menangani kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptiple power supply (UPS) di sekolah-sekolah pada APBD-Perubahan tahun 2014.

"Mungkin untuk mempermudah pemeriksaan pihak kepolisian (pencopotan Lasro)," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2015).

Prasetio juga berharap apabila di kemudian hari Lasro dinyatakan tidak bersalah dan tak terlibat dalam kasus UPS, maka Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk segera mengembalikan posisi Lasro.

"Kalau dia tak bersalah, orang baik harus dikembalikan. Bukan dikorbankan tapi cuma untuk mempermudah pemeriksaan," jelasnya.

Untuk diketahui, pada Jumat (27/11/2015), selain menstafkan Lasro, Ahok juga mencopot Andi Baso Mappapoleonro dari jabatan Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI. Baik Lasro dan Andi Baso diduga terlibat dalam kasus pengadaan UPS.

 
Posisi Lasro sekarang diduduki Meri Ernahani. Meri sebelumnya menjabat Asisten Deputi Gubernur Bidang Industri Perdagangan dan Transportasi. Sedangkan Andi Baso digantikan Junaedi yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dewan Pengurus Kopri Pengurus Korpri Provinsi DKI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI