Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggelar persidangan kasus Ketua DPR Setya Novanto. Sebuah TV besar dipasang di depan ruang sidang di Gedung DPR Jakarta.
Agenda hari ini memeriksa Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pengadu. Sidang itu disiarkan langsung TV parlemen yang ditayangkan hanya di gedung DPR.
"Terbuka itu, teman-teman tidak boleh masuk ke dalam. Hanya ditayangkan di TV MKD saja, tapi itu nanti akan dibahas di setiap persidangan," ujar Surahman sebelum sidang dimulai.
Pantauan di lokasi, televisi ini dipasang di depan MKD. Pewarta dan pengunjung pun menonton jalannya persidangan dari televisi ini. Bahkan, banyak juga pengunjung yang merekam jalannya sidang dari televisi ini.
Untuk diketahui, televisi ini dipasang bukan pertama kali. Dalam sidang kasus Krisna Mukti televisi ini dipasang. Pemasangan televisi ini untuk menyiarkan jalannya persidangan yang digelar terbuka. Saat sidang tertutup, televisi ini tidak dipasang.
Sudirman Said merupakan orang yang pertama kali bersidang dalam perkara ini. Sudirman melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke MKD karena melakukan pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dalam perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.