Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur Komisaris Polisi Nasriadi mengatakan seorang tahanan telah melarikan diri dalam perjalanan pulang kembali menuju Rutan Tahanan Cipinang, dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Peristiwa kaburnya tahanan tersebut terjadi di depan Halte Kantor Imigrasi Jalan Bekasi Timur, Jakarta Timur, Selasa (1/12/2015) Pukul 19.30 WIB.
Nasriadi menyampaikan saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKPI) adalah Brigadir Ery Wijaya anggota Sabhara Restro Jakarta Utara dan Ali Sadikin (PNS Kejaksaan Jakarta Utara). Peristiwa bermula saat mereka melaksanakan tugas pengawalan tahanan yang selesai sidang di PN Jakut sebanyak 82 orang. Para tahanan diangkut dengan mengunakan bus kejaksaan mobil tahanan bernomor polisi B 7001 UPA.
Nasriadi melanjutkan, ketika dalam perjalanan pulang kembali ke Rutan di jalan depan Halte Kantor Imigrasi Jalan Bekasi Timur di TKP ini, para tahanan di dalam bus ada yang ingin meminta bantuan dan mencoba berteriak bahwa salah satu tahanan ada yang sakit.
" Ada tahanan yang teriak mengedor pintu mengatakan ada yang pingsan," kata Nasriadi saat dihubungisuara.comRabu (2/11/2015).
Selanjutnya Brigadir Ery Wijaya membuka pintu untuk melihat apa yang terjadi. Ternyata salah satu tahanan menyerang Brigadir tersebut dengan menyiramkan sesuatu kematanya dan juga mencoba merebut senjata milik brigadir. Disaat itulah para tahanan yang lain mulai mencoba kabur.
" Selanjutnya korban membuka pintu dan mengecek. Tiba-tiba pelaku menyiramkan air cabai ke muka korban dan berusaha merampas Senpi Milik Brigadir Ery serta menggigit tangan kanan korban. Lalu kelima tahanan lain membuka pintu mobil bagian belakang dan melarikan diri," kata Nasriadi.
Lebih lanjut, Nasriadi mengatakan pelaku yang menyiram brigadir Ery tertangkap saat ingin kabur bersama tahanan yang lain di TKP tersebut.
" Brigadir Ery dan Ali Sadikin mengejar salah satu tahanan bernama Nur Hasan (30) dan berhasil menangkap pelaku yang melakukan penyiraman tersebut," kata Nasriadi.
Adapun tahanan yang berhasil melarikan diri adalah Hengki Sutejo (40), Darman (24), Rio Rainaldo (21), dan Desi Sagita (31). Keempatnya saat ini masih dalam pengejaran Kepolisian Resor Jakarta Timur.