Namanya Disebut, Fahri Hamzah Persoalkan Perekaman Pembicaraan

Esti Utami Suara.Com
Rabu, 02 Desember 2015 | 11:58 WIB
Namanya Disebut, Fahri Hamzah Persoalkan Perekaman Pembicaraan
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah. [Suara.com/Tri Setyo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menganggap wajar jika betul namanya disebut-sebut dalam rekaman percakapan Ketua DPR, Setya Novanto dengan bos PT Freeport Maroef Sjamsoeddin.

"Bagaimana ya, saya ingin bicara dengan yang paling jago. Ada pertemuan, percakapan warung kopi, kalau nama anda populer dibicarakan orang namanya wajar," kata Fahri Hamzah  menyikapi kabar namanya disebut dua kali dalam rekaman Ketua DPR dengan bos PT Freeport.

Sebelumnya beredar kabar bahwa nama dua Wakil Ketua DPR, yakni Fadli Zon dan Fahri Hamzah disebut dalam rekaman percakapan Setya Novanto dengan Maroef Sjamsoeddin.

Terlepas dari benar tidaknya namanya muncul dalam rekaman, Fahri menegaskan bahwa dirinya selaku pimpinan DPR merupakan figur publik yang populer sehingga namanya bisa saja disebut dalam setiap obrolan.

Justru yang menjadi masalah menurut Fahri, adalah langkah bos PT Freeport merekam percakapan dengan Ketua DPR Setya Novanto dalam sebuah pertemuan. Fahri Hamzah mempersoalkan hal itu, dan menyebut kegiatan merekam itu sebagai sebuah penyadapan.

"Dalam undang-undang ITE, undang-undang intelijen, dijelaskan bahwa hanya ada dua lembaga yang bisa melakukan penyadapan yaitu petugas intelijen untuk kepentingan presiden dan penegak hukum," kata Fahri.

Dia menekankan, petugas intelijen yang melakukan penyadapan pun hanya boleh memperdengarkan hasil penyadapannya kepada presiden. Selebihnya, presiden boleh mengundang orang lain untuk turut mendengakan hasil penyadapan yang dilakukan intelijen negara untuk mendapatkan masukan.

"Jadi hanya dua lembaga yang bisa melakukan penyadapan," kata dia. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI