Kepala Dinas Tata Air Mundur, Padahal Baru Dilantik Ahok

Rabu, 02 Desember 2015 | 11:53 WIB
Kepala Dinas Tata Air Mundur, Padahal Baru Dilantik Ahok
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melantik Tri Kurniadi menjadi Wali Kota Jakarta Selatan, di Balai Agung, Jakarta, Kamis (13/8/2015). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tri Djoko Sri Margianto mundur dari jabatan Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta. Surat pengunduran diri Djoko belum diserahkan ke Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Agus Suradika. Mengapa dia mundur?

"Saya dengar begitu (mengundurkan diri). Tapi suratnya (pengunduran dirinya) belum sampai ke BKD," ujar Agus ketika dihubungi wartawan, Rabu (2/12/2015).

Sementara Djoko yang juga mantan Bupati Kepulauan Seribu itu enggan menjelaskan alasan pengunduran dirinya secara gamblang.

"Anda tahu dari mana? Untuk sementara ini, saya no comment dulu. Tapi pada dasarnya, saya juga tidak menyangkal kabar itu," kata Tri Joko.

Menurut Tri Djoko setelah mundur dari posisi Kepala Dinas dirinya akan pensiun dini atau di saat usia 58 tahun. Selain itu ia juga mengaku kecapean memegang jabatan di eselon II.

"Tapi kalau saya bertahan pada (jabatan) eselon II, bisa (pensiun) sampai 60 tahun," katanya.

Menurut informasi yang dihimpun, Tri Djoko sudah mengajukan surat pengunduran dirinya kepada Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.

Untuk diketahui, Tri Djoko menduduki posisi Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta pada tanggal 3 Juli 2015 setelah dilantik oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI