Dua Mahasiswa Asal Papua Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi

Rabu, 02 Desember 2015 | 11:36 WIB
Dua Mahasiswa Asal Papua Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi
Ilustrasi perkelahian [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapka 2 mahasiswa asal Papua sebagai tersangka pengeroyokan di Jakarta. Dua mahasiswa itu dituduh mengeroyok polisi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan pengeroyokan itu terjadi di Kepala Dua, Tangerang. Ada 20 orang yang mengeroyok 2 polisi.

"Ada dua ditetapkan tersangka tapi peristiwanya di Kelapa Dua Tangerang karena anggota kami dikeroyok oleh kurang lebih 20 orang," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/12/2015).

Menurutnya, saat ini kedua tersangka telah dilakukan upaya penangguhan penahanan. Lantaran ada pihak yang menjamin.

"Mereka sudah ada permohonan penangguhan penahanan dan sudah ada yang menjamin. Kami pertimbangkan mungkin beberapa waktu kami evaluasi," katanya.

Sebelumnya, sebanyak 22 demonstran ditangkap Polda Mtero Jaya, Selasa (1/12/2015). Puluhan orang tersebut diduga menganiaya salah satu petugas Kanit Intel Polisi sektor Kelapa Dua, Tangerang, yakni Iptu Habib dan Brigadir Wiwit.

Akibat kejadian tersebut, Iptu Habib mengalami luka di bagian tangan kiri dan Brigadir Wiwit mengalami luka di wajah bagian bibirnya. Saat ini kedua anggota polisi sudah menjalani pengobatan dan dirawat di Rumah Sakit Bethsaida, Gading Serpong.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI