Suara.com - Sebanyak empat tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (1/12/2015) sekira pukul 19.30 WIB.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Nasriadi menceritakan jika para tahanan tersebut kabur dalam perjalanan ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Jakarta Timur. Menurut para tahanan tersebut kabur usai salah satu tahanan bernama Nur Hasan alias Nongki menyiram satu anggota Sabhara Polres Metro Jakarta Utara bernama Erry Wijaya saat melakukan pengawalan.
"Setelah selesai persidangan dalam perjalanan pulang menuju Rutan Cipinang sesampai di TL Cipinang (seberang LP Cipinang) Brigadir Erry Wijaya disiram mukanya dengan air cabe oleh tahanan Nur HAsan alias Nongki," kata Nasriadi kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Rabu (2/12/2015).
Menurutnya, kelima tahanan yang berada di dalam mobil tahanan tersebut melarikan diri. Adapun kelima tahanan kasus narkoba tersebut diantaranya Nur Hasan alias Nongki, Hengky Sutejo alias Aldi, Desi Sagita alias Desi, Rio ReynaLdo dan Darma bin Udin melarikan diri. Satu tahanan berhasil ditangkap.
"Terhadap tahanan tersebut tidak dilakukan pemborgolan saat di dalam mobil, selanjutnya tahanan Nur Hasan alias NONGKI berhasil ditangkap, sedangkan keempat tahanan lainnya tersebut berhasil kabur," katanya.
Menurutnya tersangka Nur Hasan mengakui jika pelarian tersebit sudah direncanakan. Tersangka, lanjutnya, diimingi uang oleh istri tersangka Henky akan di berikan uang Rp10 juta.
"Air cabe diperoleh dari Istrinya tersangka Hengky Tejo alias Aldi dengan dijanjikan akan dibayar Rp 10 juta tetapi yang baru diterima Rp 1 juta," katanya.
Saat ini, kata Nasriadi, Polres Jakarta Timur tengah membatu penyelidikan untuk mengejar para tahanan yang hingga kini masih buron.