Suara.com - Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang Klas 1A, Asep Sutandar, menjelaskan bahwa tahanan yang kemarin siang, Selasa (1/12/2015), menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, semuanya adalah terkait kasus narkotika. Dia pun mengakui bahwa empat di antara tahanan itu ternyata telah kabur.
Dikatakan Asep, tahanan yang melakukan persidangan di PN Jakarta Utara kemarin berjumlah 35 orang. Tapi nyatanya, saat dibawa pulang kembali ke Rutan Cipinang, jumlahnya berkurang menjadi hanya 31 tahanan.
"Jam 13.00 WIB berangkat ke PN Jakarta Utara untuk persidangan. Ketika kembali ke rutan jam 19.30 WIB, berkurang empat tahanan," jelas Asep, ketika ditemui di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (2/12).
Terkait hal itu, Asep lebih jauh menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan tahanan tersebut sepenuhnya ke Kejaksaan Negeri Jakarta. Oleh karenanya menurutnya, merekalah (kejaksaan) yang harus bertanggung jawab.
"Lebih baik tanya ke kejaksaan saja. Mereka lebih tahu, karena mereka (tahanan) hilang bukan saat di rutan," kata Asep.
Empat tahanan yang melarikan diri tersebut saat ini sedang dilakukan pengejaran oleh pihak Kepolisian Jakarta Timur. Diberitakan sebelumnya, para tahanan itu kabur saat hendak dipulangkan dari PN Jakarta Utara untuk kembali ke Rutan Cipinang, Selasa malam, sekitar pukul 19.30 WIB.