Ketua MPR: Tak Seharusnya Setya Novanto Takut Pada MKD

Esti Utami Suara.Com
Rabu, 02 Desember 2015 | 09:59 WIB
Ketua MPR: Tak Seharusnya Setya Novanto Takut Pada MKD
Suasana sidang MKD DPR. (suara.com/Kurniawan Mas'ud)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketua MPR Zulkifli Hasan menilai persidangan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dapat dimanfaatkan oleh Ketua DPR Setya Novanto untuk menyampaikan klarifikasi atas permasalahan yang membelitnya.

"Kalau sebelumnya Setya Novanto melalui pemberitaan di media sudah membantah tidak mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden, maka pada persidangan di MKD akan menjadi forum resmi untuk memberikan klarifikasi," katanya di Jakarta, Rabu (2/12/2015).

Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) ini  juga menyatakan, klarifikasi dari Setya Novanto itu penting sehingga permasalahannya menjadi jelas. Zulkifli menambahkan, ia mempercayakan kepada MKD untuk memproses pengaduan dugaan keterlibatan Setya Novanto dalam pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden, seperti yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD, secara independen dan transparan.

Ketika ditanya, soal ada pergantian anggota MKD dan proses penentuan jadwal sidang menjadi alot karena banyak diwarnai perdebatan, menurut Zulkifli, pergantian anggota MKD adalah kebijakan partai politik melalui fraksi.

"Pergantian anggota MKD adalah hak partai politik yang ditindaklanjuti melalui fraksinya di DPR," katanya.

Menurut dia, penggantian anggota MKD adalah hal biasa bagi partai politik dalam menyikapi suatu persoalan.

Sementara itu, rapat MKD pada Selasa (1/12/2015) sore, akhirnya memutuskan melanjutkan ke persidangan setelah diwarnai perdebatan panjang sejak Senin (30/11/2015). Keputusan melanjutkan ke persidangan diambil melalui mekanisme pemungutan suara karena tidak tercapai kesepakatan secara musyawarah mufakat.

Jadwal persidangan yang ditetapkan MKD adalah, pertama, akan memanggil pengadu yakni Menteri ESDM Sudirman Said, pada Rabu (2/12/2015) ini, untuk memberikan penjelasan. Kemudian, pada Kamis (3/12/2015), MKD akan memanggil Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin dan pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid.

Namun, MKD belum menetapkan jadwal pemanggilan terhadap Setya Novanto, karena menunggu hasil pemeriksaan terhadap pengadu dan dua saksi tersebut. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI