Suara.com - PT Rotua milik terpidana kasus ilegal loging dan pencucian uang Labora Sitorus mengutus petugas sekuriti atau Satpam untuk menghadiri panggilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sorong atas pengaduan mantan karyawan perusahaan itu.
Anggota DPRD Kota Sorong Fraksi Amanat Indonesia Raya Sjafrudin Sobonnama di Sorong, Rabu mengatakan, PT Rotua sangat merendahkan panggilan DPRD dengan mengutus seorang sekuriti.
Dia mengatakan, fungsi DPRD memfasilitasi dan mencari solusi jika ada masyarakat yang menyampaikan aspirasi sehingga dewan memanggil PT Rotua karena ada pengaduan dari mantan karyawan perusahaan tersebut.
"DPRD sangat kecewa karena perusahaan hanya mengutus seorang sekuriti yang tidak mengetahui permasalahan hadiri panggilan wakil rakyat," katanya.
Dia minta agar Dinas Tenaga Kerja Kota Sorong memberikan surat teguran kepada manajemen PT Rotua yang merendahkan panggilan DPRD.
Dikatakan, DPRD akan memanggil kembali manajemen PT Rotua untuk duduk berdialog dengan mantan karyawan perusahaan itu dan jika mereka tidak menghadiri panggilan tersebut maka DPRD akan meminta kepolisian untuk menghadirkan manajemen perusahaan yang bersangkutan.
Koordinator mantan karyawan PT Rotua F Fakdawen yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan bahwa pihaknya mengadu kepada DPRD sebab perusahaan milik terpidana Labora Sitorus tersebut memecat mereka tidak sesuai prosedur serta tanpa pesangon. [Antara]
Dipanggil DPRD, Perusahaan Labora Sitorus Hanya Utus Satpam
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Rabu, 02 Desember 2015 | 07:29 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Terseret Kasus Pencucian Uang, Istri Mantan Perdana Menteri Malaysia, Rosmah Mansor Bebas
19 Desember 2024 | 17:28 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI