Pengacara India Percaya Taj Mahal adalah Kuil Hindu

Tomi Tresnady Suara.Com
Rabu, 02 Desember 2015 | 07:00 WIB
Pengacara India Percaya Taj Mahal adalah Kuil Hindu
Taj Mahal di kota Agra, India [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah India telah menolak klaim sekelompok pengacara yang percaya Taj Mahal adalah sebuah kuil Hindu.

Menteri Kebudayaan Mahesh Sharma mengatakan, pemerintah tidak menemukan bukti untuk mendukung klaim tersebut.

Para pengacara mengajukan permohonan di pengadilan tahun 2014 lalu mengatan bahwa Taj Mahal harus diserahkan kepada orang-orang Hindu.

Taj Mahal merupakan sebuah makam abad 17 yang dibangun Kaisar Mogul, Shah Jahan, seorang Muslim, setelah kematian istrinya, Mumtaj Mahal. Monumen itu menarik sekitar 12 ribu pengunjung per hari.

Enam pengacara kota Agra, lokasi Taj Mahal berada, telah mengatakan kepada pengadilan bahwa mereka punya "bukti substansial" untuk membuktikan bahwa monumen terkenal itu awalnya sebuah kuil yang didedikasikan untuk dewa Siwa Hindu.

Mereka mendesak pengadilan untuk menyatakan monumen candi Hindu.

Taj Mahal diselesaikan oleh Shah Jahan pada 1653 untuk makam istri ketiga yang juga istri kesayangannya Mumtaz Mahal. Mumtaz meninggal saat melahirkan anak ke-14.

Struktur bangunan Taj Mahal dibanung dengan kubah marmer putih dan menara dihiasi dengan batu semi mulia dan ukiran yang dianggap sebagai contoh terbaik dari seni Mogul di India.

Pada tahun 1983, Taj Mahal menjadi situs warisan dunia UNESCO dan menarik jutaan pengunjung setiap tahun. (BBC)

BERITA MENARIK LAINNYA: 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI