Sementara, untuk pemanggilan teradu Ketua DPR Setya Novanto, MKD belum memutuskannya. Sebab, masukan dari Anggota MKD, pemeriksaan Setya perlu melihat hasil dari pemeriksaan saksi-saksi. Karena, bukan tidak mungkin akan muncul saksi baru.
"Jadi kita jadwalkan sampai Kamis. Konsinyering nanti," tutup Surahman.