Suara.com - Polda Metro Jaya mengaku belum mengetahui ada dua jurnalis media asing yang menjadi korban kekerasan oleh polisi berpakaian sipil saat meliput demontrasi mahasiswa Papua di Bunderan HI, Selasa (1/12/2015).
"Belum upaya kami masih cari tahu semuanya kita Cek, membiarkan bahwa jika ada bentrok dilapangan tidak terkecuali harus meninggalkan tempat, wartawan sekalipun," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Muhammad Iqbal.
Tindak kekerasan itu sendiri terjadi saat bentrokan mahasiswa Papua dan polisi berlangsung.
Dua Jurnalis yang menjadi korban kekerasan, yakni Archicco Guiliano (chicco) dari ABC Australia, dan Stepphanie Vaessen dari Al-Jazeera.
Kasus kekerasan itu berawal dari aktivitas jurnalistik yang dilakukan keduanya di sela-sela demonstrasi AMP yang berakhir rusuh di Jl. Sudirman, Jakarta. Archicco Guilliano atau Chicco mengabadikan peristiwa kekerasan yang dilakukan polisi kepada pengunjuk rasa AMP. Beberapa polisi yang melihat itu kemudian mendekati Chicco dan memintanya menghapus rekaman di kameranya.
“Beberapa polisi tiba-tiba mendatangi saya, dan meminta saya untuk menghapus rekaman di kamera,” kata Chicco, Selasa siang.
Chicco menolak dan menjelaskan pada polisi bahwa dirinya adalah jurnalis ABC yang bertugas di Istana Merdeka. Polisi yang marah mengabaikan penjelasan itu, dan mulai memukul ke arah Chicco. Beberapa polisi lain menghalang-halangi rekannya.
Peristiwa yang dialami Chicco diabadikan oleh Stephanie melalui kamera selular. Stephanie hadir di lokasi itu yang juga untuk meliput demonstrasi AMP. Polisi yang mengetahui Stephanie sedang mengabadikan kekerasan polisi pada Chicco beralih marah ke Stephanie.
“Sejumlah 5 orang polisi mendatangi saya, dan secara agresif meminta saya untuk menghapus rekaman,” kata Stephanie yang menolak permintaan itu.
Tindakan ini langsung diprotes Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
Ketua Umum AJI Indonesia, Suwarjono mengatakan, peristiwa kekerasan yang dialami dua jurnalis dalam demonstrasi itu merupakan bukti bahwa polisi belum sepenuhnya menyadari tugas jurnalis.
“Perlu saya ingatkan, jurnalis adalah mata dan telinga publik, apa yang diliput jurnalis, itu adalah fakta yang akan diberitakan ke publik. Ini pelanggaran!” kata Jono.