Suara.com - KPK total menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan di Kawasan Serpong, Banten, Selasa (1/12/2015). Dari delapan orang tersebut dua diantaranya Anggota DPRD Banten, seorang Direktur Perusahaan Daerah Banten dan dua anak buahnya, serta tiga orang sopir.
"Yang dikonfirmasi ke saya,dari pihak DPRD ada yang berinisial,SMH dan TST, sementara Direktur perusahaan daerahnya berinisial RT," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Lebih lanjut Johan menjelaskan, bahwa transaksi suap yang terjadi antara pimpinan Perusahaan Banten Development Global tersebut terkait peratiran daerah pembentukan Bank Daerah Banten.
"Duugaan sementara bahwa serah terima uang itu berkaitan dengan prosos perda di Banten terkait pembentukan bank daerah Banten," kata Johan.
Dari OTT tersebut, Tim Satgas Penyidik KPK berhasil menyita sejumlah uang yang jumlahnya belum diketahui pasti. Namun, uang tersebut terdapat dalam bentuk pecahan dolar Amerika Serikat dan juga pecahan rupiah.
"Yang diamankan dari TKP, sejumlah uang, ada dalam bentuk Dolar Amerika, pecahan seratus, ada dalam bentuk rupiah, sekitar puluhan juta," tutup Johan.
Saat ini kedelapan orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif selama 1×24 jam. Karena itu, statusnya saat ini masih dalam status sebagai terperiksa, karena hasil pemeriksaannya belum diketahui secara pasti.