Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Khrisna Murti menyatakan, aksi demonstrasi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di Bundaran Hotel Indonesia yang berakhir ricuh ternyata tidak mempunyai izin.
"Kapolres Jakarta Pusat, nyatakan aksi yang dilakukan para pendemo di Hi, tidak ada izin, diberi toleransi sampai jam 12.00 WIB, siang tadi mereka akhirnya membubarkan diri dan memilih ke Polda Metro Jaya," kata Krishna saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, (1/12/2015).
Namun, Koordinator Lapangan AMP Abby Douw mengatakan bahwa mereka sudah mengurus perizinan ke Polda Metro Jaya.
"Pemberitahuan Izin, sudah kami kirim ke Polda Metro Jaya Langsung, sudah kami fax," kata Abby saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, (1/12/2015).
Abby menambahkan, mereka sudah dihadang sebelum masuk ke titik aksi di Bundaran Hotel Indonesia.
"Kami hanya ingin menyampaikan pendapat, kemudian sampai kami dikriminalisasi dengan artinya, ada isu kami yang membuat keributan di sana, kami belum aksi karena titik utama kami di Bundaran HI, sebelum sampai HI sudah di hadang," kata Abby.
Kepala Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi M. Iqbal menyatakan, kepolisian tidak mendapat pemberitahuan dari Aliansi Mahasiswa Papua untuk mengadakan demo.
"Tidak ada pemberitahuan atau izin mereka aksi di sana jadi kami lakukan pembubaran," kata M. Iqbal.
Iqbal menambahkan, pembubaran sudah dilakukan sebelum titik kumpul mereka di Bundaran HI.
"Pembubaran secara paksa kita bubarkan di menara BCA, salah satu petugas Aiptu Purwanto anggota Polres Jakarta Pusat, mengalami luka, sobek di bagian wajah pelipis," kata M. Iqbal saat ditemui di balai wartawan Polda Metro Jaya, (1/12/2015).