Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) M Prakosa kembali menduduki jabatannya.
Sebelumnya, nama dia diganti oleh Henri Yosodiningrat. Dengan begitu, Prakoso duduk kembali ke kursinya itu tanpa pergantian lagi.
"Dia cuma sehari BKO-nya karena saya sedang membantu Pilkada," kata Prakoso, di DPR, Selasa (1/12/2015).
Penempatan Henri sempat mendapatkan polemik. Karena, baru sehari masuk, dia sudah diberi sanksi MKD.
Henri dinyatakan bersalah karena kasus penyalahgunaan wewenang dengan menggunakan kop surat untuk mengintervensi penegak hukum terkait tambang emas di Sulawesi Tenggara dan dihukum oleh MKD dengan hukuman rotasi.
Saat ini, MKD tengah menangani kasus Ketua DPR Setya Novanto. Dia dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said karena melakukan pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dalam perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.
Saat menangani kasus ini, sejumlah fraksi langsung melakukan rotasi. Yang paling mencolok adalah pergantian tiga orang anggota fraksi Golkar. Salah satunya adalah Kahar Muzakir yang menggantikan Hardi Soesilo di kursi Wakil Ketua MKD.