Rapat internal Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Senin kemarin (30/11/2015) berjalan alot dan tak membuahkan hasil apapun, terkait penentuan jadwal sidang kasus Ketua DPR Setya Novanto, yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said karena mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dalam perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.
Dalam rapat internal kemarin, bahkan ada insiden gebrak meja dari salah satu Wakil Ketua MKD yakni Kahar Muzakir dari Fraksi Partai Golkar.
Wakil Mahmakah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang membenarkan ada insiden gebrak meja yang dilakukan politisi Golkar tersebut.
"Oh iya ada. Ada kemarin (30/11/2014) yang gebrak meja dari meja pimpinan. Pak Kahar Muzakir," ujar Junimart di Gedung Nusantara II, DPR, Jakarta, Selasa (1/12/2015).
Ketika ditanya apakah insiden gebrak meja yang dilakukan Kahar Muzakir pada rapat MKD, akan dilaporkan terkait pelanggaran kode etik, ia pun masih memikirkan hal tersebut.
"Ya , ini lagi sedang saya pikirkan," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad, menyangkal tidak ada insiden gebrak meja dalam rapat internal Pada Senin kemarin. Menurutnya, dalam rapat kemarin, para pimpinan dan anggota hanya mengeluarkan pendapat dengan intonasi tinggi dan menegaskan pasal-pasal yang harus dibuka dalam tata beracara di MKD
"Saya lihat kemarin nggak ada gebrak meja ya, kalau ngomong intonasi tinggi iya. Menurut saya itu bukan gebrak meja atau konotasi marah tapi memang nggak ada, rata-rata kemarin, karena dinamis saling keluarkan argumen lah begitu," kata Dasco.
Tak hanya itu, Anggota MKD dari Fraksi Partai Golkar Ridwan Bae mengaku, tak mengetahui adanya insiden gebrak meja.
"Saya enggak tahu," tandasnya.