Pihak Komisi III DPR sudah memastikan jadwal yang jelas untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada sejumlah calon pimpinan KPK jilid empat. Meskipun jadwal yang dilaksankan pada tanggal 14-16 Desember 2015 tersebut terlihat sangat mepet, karena dua pimpinan defenitif masa aktifnya akan berakhir pada tanggal 16 Desember, pihak KPK tetap tidak mempermasalahkannya.
"Sama sekali tidak mengganggu," kata Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji saat dihubungi wartawan, Selasa (1/12/2015).
Menurut Mantan Kuasa Hukum Polri itu, kondisi tersebut tak akan menghambat kinerja lembaga antikorupsi. Pasalnya, kata dia, sistem dan mekanisme kinerja KPK bisa bekerja secara mandiri.
"Hanya menunggu struktural pimpinan baru saja," jelasnya.
Sementara, Juru Bicara Panitia Seleksi Capim KPK Betti Alisjahbana bersyukur akhirnya Komisi III DPR memutuskan menggelar fit and proper test. Dia yakin, kekosongan pimpinan KPK tidak akan terjadi.Betti sangat yakin,pada 16 Desember malam KPK sudah punya pimpinan baru jilid IV.
"Kita berdoa semoga terpilih pimpinan KPK yang terbaik dan pemberantasan korupsi akan berjalan efektif," jelas dia.
Rapat Pleno Komisi III Senin 30 November malam memutuskan akan menggelar fit and proper test pada 14-16 Desember. Tes diawali dengan pembuatan makalah pada 2-5 Desember besok.