KPK Bantah Terganggu oleh Manuver Komisi III DPR

Selasa, 01 Desember 2015 | 16:35 WIB
KPK Bantah Terganggu oleh Manuver Komisi III DPR
Pansel KPK Serahkan Dokumen ke DPR
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Pihak Komisi III DPR sudah memastikan jadwal yang jelas untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada sejumlah calon pimpinan KPK jilid empat. Meskipun jadwal yang dilaksankan pada tanggal 14-16 Desember 2015 tersebut terlihat sangat mepet, karena dua pimpinan defenitif masa aktifnya akan berakhir pada tanggal 16 Desember, pihak KPK tetap tidak mempermasalahkannya.
 
"Sama sekali tidak mengganggu," kata Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji saat dihubungi wartawan, Selasa (1/12/2015).
 
Menurut Mantan Kuasa Hukum Polri itu, kondisi tersebut tak akan menghambat kinerja lembaga antikorupsi. Pasalnya, kata dia, sistem dan mekanisme kinerja KPK bisa bekerja secara mandiri.
 
"Hanya menunggu struktural pimpinan baru saja,"  jelasnya.
 
Sementara, Juru Bicara Panitia Seleksi Capim KPK Betti Alisjahbana bersyukur akhirnya Komisi III DPR memutuskan menggelar fit and proper test. Dia yakin, kekosongan pimpinan KPK tidak akan terjadi.Betti sangat yakin,pada  16 Desember malam KPK sudah punya pimpinan baru jilid IV.
 
"Kita berdoa semoga terpilih pimpinan KPK yang terbaik dan pemberantasan korupsi akan berjalan efektif,"  jelas dia.
 
Rapat Pleno Komisi III Senin 30 November malam memutuskan akan menggelar fit and proper test pada 14-16 Desember. Tes diawali dengan pembuatan makalah pada 2-5 Desember besok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI