Demi APBD DKI 2016, Kunker Dewan Baru Bisa 28 Desember

Selasa, 01 Desember 2015 | 15:58 WIB
Demi APBD DKI 2016, Kunker Dewan Baru Bisa 28 Desember
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik. [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kunjungan kerja (kunker) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan ditunda demi mengejar pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016. Hal ini bertujuan agar APBD DKI 2016 tidak terlambat dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk disahkan.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menjelaskan, pembahasan KUA-PPAS antara Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta baru akan dimulai pada Jumat 4 Desember 2015, dan dilanjutkan MoU KUA-PPAS 2016 pada tanggal 14 Desember 2015.

Setelah MoU DPRD bersama eksekutif kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2016 pada tanggal 15-20 Desember 2015. Dan pada tanggal 21 Desember 2015 dijadwalkan menggelar Paripurna APBD DKI tahun 2016.

Adapun nilai pada APBD DKI 2016 nanti sebesar Rp66 triliun.

"Ya memang pembahasannya dikebut, kemudian menjadi kita padatkan (pembahasannya). Semua kegiatan dewan kunker segala macam diundurkan," ujar Taufik di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2015).

"Kita selesaikan pembahasan APBD ini. Jadi kunker baru boleh mulai tanggal 28 Desember," jelas Taufik.

Taufik bahkan sempat mengatakan bahwa kunker kalau perlu tidak usah diadakan. Hal ini bertujuan agar anggota dewan dapat fokus membahas KUA-PPAS dan RAPBD DKI tahun anggaran 2016.

"Jadi gini, kunker itu kita mundurin jadi tanggal 28-30 Desember 2015. Ada kunker masing-masing komisi, beda-beda tujuanya ke mana. Kunker kita pindah. Kalau perlu kunker nggak usah ada," katanya.

Politisi Partai Gerindra itu juga berharap pihak eksekutif untuk dapat melakukan komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar bisa cepat melakukan pengesahan APBD DKI 2016.

"Pengesahan di Kemendagri paling lama 15 hari. Kan bisa seminggu. Masa nggak bisa seminggu? Ya, tergantung Pemda DKI dong ngelobby," kata dia.

"Kalau ada perubahan dikembalikan lagi ke kita dari Kemendagri, biasanya mereka cepat. Kan perubahannya sedikit. Yang kita lihat kan perubahannya aja. Orang Bappeda, BPKD, lobi dong Mendagri biar cepat," ujar Taufik menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI