Bidik Tersangka Baru, Kejagung Kembali Periksa Wagub Sumut

Selasa, 01 Desember 2015 | 14:44 WIB
Bidik Tersangka Baru, Kejagung Kembali Periksa Wagub Sumut
Wagub Sumut Diperiksa KPK
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Kejaksaan Agung kembali memeriksa‎ pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial, Selasa (1/12/2015). Untuk pemeriksaan kali ini Erry diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Sumut Eddy Sofyan (ES).
 
"Saya datang untuk melanjutkan pemeriksaan yang kemarin. Kemarin tentang pak GPN (Gatot Pudjo Nugroho), dan hari ini ES. Saya diminta untuk menjadi saksi dua tersangka itu," jelas Erry di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (1/12/2015).
 
‎Saat ditanya mengenai terkait pertemuan antara dirinya dengan Gatot yang dimediasi Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Erry menyanggah. Dia membantah pertemuan itu.
 
"Tidak ada itu," jawab Erry singkat.
 
Sementara itu, Ketua Tim Penyidik Kasus Dana Hibah dan Bansos Sumut, Victor Antonius menuturkan, Erry kali ini dimintai keterangannya untuk kepentingan tersangka Eddy. Apakah Erry berpotensi menjadi tersangka baru dalam kasus ini, Victor enggan menjelaskan.
 
"Saya belum bisa sampaikan," ujarnya.
 
Senin (30/11) kemarin, Erry menjalani diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gatot. Dalam pemeriksaan, Erry menjelaskan kronologi permohonan dana hibah dan bansos. 
 
"(Dana bansos) itu dimulai dari pemohon diajukan ke Gubernur dan Sekda. Kemudian Gubernur dan Sekda dikembalikan kepada beberapa SKPD untuk dilakukan evaluasi. Setelah itu direkomendasikan masuk ke anggaran baru yang menjadi APBD. Proses itu yang ditanya," kata Erry.
 
Dia mengungkapkan, ada yang tidak sesuai pada saat pencairan dana tersebut. Berdasakan Surat Keputusan Gubernur, ada 1.482 lembaga yang terdaftar sebagai penerima. Namun yang teralisasi di akhir tahun itu hanya 923.
 
"Dana yang di bawah Rp100 juta itu ditandatangani oleh Kepala Biro keuangan, Rp100 - Rp150 juta ditandatangani pak Sekda. Saya sendiri Rp151 - Rp200 juta. Kemudian diatas 200 juta ditandatangani oleh Guberbur," bebernya.
 
Erry mengungkapkan, dari total 923 penerima bansos yang terealisasi, 37 di antaranya dia tandatangani sendiri. Dirinya mengklaim, semua penerima dana bansos sudah melakukan pertanggungjawaban. 
 
"Hanya yang terlambat melaporkan LPJ (laporan pertanggungjawaban) 12 lembaga," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI