Ratusan orang turut mengambil bagian dalam aksi peringatan kemerdekaan Papua Barat yang jatuh pada tanggal 1 Desember di seluruh wilayah di Indonesia. Sayangnya aksi tersebut di ibu kota Jakarta justru berujung pada bentrokan dengan aparat yang membuat ratusan orang harus rela ditahan oleh pihak polda metro jaya.
Terakhir yang diamankan oleh pihak Polda Metro Jaya adalah ratusan orang Papua yang melakukan aksi di Bundaran Hotel Indonesia.
Namun, berdasarkan pernyataan dari Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Krishna Murti, kepolisian berjanji akan membebaskan ratusan Warga Papua yang sudah ditahan tersebut. Karena itu, pendamping hukum dari warga Papua, Veronika Koman mengatakan akan menagih janji dari Krishna tersebut.
"Krishna sudah berjanji untuk melepaskan teman-teman kita dengan cepat, saya akan ke Polda untuk menagih janji itu. Semoga Polisi bisa memenuhi janjinya," kata Veronika saat ditemui Suara.com di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa(1/12/2015).
Menurutnya, saat ini sudah ada ratusan orang yang sudah ditahan oleh pihak Polda Metro Jaya. Padahal katanya, mereka hanya mau mengadakan aksi damai dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Papua Barat yang jatuh di pada tangal 1 Desember di setiap tahunnya.
"Mereka hanya mau memperingati hari kemerdekaan Papua Barat, dan mereka memperingati itu dengan merayakannya identitas Papua,"'kata Vero.
Dia pun menyayangkan aksi brutal aparat kepolisian yang menyebabkan satu orang luka di bagian wajahnya dalam aksi di Kawasan Bundaran HI teraebut. Dia juga membantah kalau tudingan polisi yang mengatakan bahwa aksi hari ini, tidak diberitahukan terlebih dahulu.
"Sebenarnya menyamlaikan pendapat itu tidak perlu izin resmi ya, sebenarnya pemberitahuan saja, dan suratnya pemberitahuannya sudah kita kasih hari minggu kemarin, dan tidak benar kalau polisi sebut tidak ada surat pemberitahuan,"tutup Vero.